Iklan RBTV

Kasus HIV Naik, Tim Gabungan Pemkot Bengkulu Sidak Cumi-cumi SPA

Kasus HIV Naik, Tim Gabungan Pemkot Bengkulu Sidak Cumi-cumi SPA

--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID – Pemerintah Kota BENGKULU bergerak cepat merespons angka penyebaran virus HIV yang tercatat telah mencapai 1.216 kasus positif tercatat sejak tahun 2001.

Tren peningkatan ini terus berlanjut hingga awal tahun 2026, di mana pada bulan Januari tercatat 10 kasus baru dan kembali bertambah 3 kasus pada bulan Februari. 

Menanggapi situasi darurat kesehatan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar aksi screening kesehatan mendadak pada Jumat sore, 13 Februari 2026.

BACA JUGA:Mutasi 85 Pejabat Eselon Pemkab Bengkulu Utara, Ini Daftar Nama yang Dilantik

​Kegiatan yang didampingi langsung oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemerintah Kota Bengkulu ini menyasar "Cumi-Cumi Spa" yang berlokasi di kawasan Mega Mall Kota Bengkulu.

Dalam giat tersebut, sasaran utama pemeriksaan adalah para terapis perempuan serta sejumlah pengunjung yang tengah berada di lokasi.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, Neli Hartati, S.K.M., M.M., menegaskan bahwa langkah jemput bola ini diambil akibat lonjakan tajam sebaran HIV di wilayah kota dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan hasil pemeriksaan cepat di lokasi terhadap 8 terapis dan seorang kasir, seluruhnya dinyatakan non-reaktif.

BACA JUGA:Diduga Depresi IRT Ulu Talo Seluma Nekat Menenggak Racun Rumput

​Kehadiran Satpol PP dalam operasi ini memastikan seluruh proses pemeriksaan berjalan kondusif.

Kasat Pol PP Kota Bengkulu, Dr. Sahat Marulitua Situmorang, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam memutus mata rantai penularan HIV. 

Sementara itu, dari sisi legalitas usaha, Sekretaris DPMPTSP Kota Bengkulu, Feri Agustian, melakukan verifikasi dokumen perizinan terhadap Cumi-Cumi Spa dan memastikan bahwa tempat usaha tersebut memiliki izin resmi atau legal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: