Hindari 3 Hal Ini Jika Dihubungi DC Pinjol, Risikonya Sangat Berbahaya

Rabu 02-08-2023,20:43 WIB
Reporter : Tim

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - DC pinjol adalah kepanjangan dari Debt Collector atau dengan kata lain merupakan upaya jasa pinjaman online dalam menagih pembayaran. Umumnya, para DC ini akan mengunjungi rumah Anda untuk menagih pembayaran yang belum lunas.

 

Tentu hal ini sangat menganggu mengingat sering kali DC pinjol yang datang kerumah menggunakan cara-cara kekerasan untuk menagih nasabah yang masih memiliki hutang. Apalagi jika layanan pinjolnya memang ilegal.

 

BACA JUGA:Tempat Gadai BPKB Mudah dan Cepat Cair Selain di Pegadaian, Ini 4 Rekomendasinya

 

Karena itulah, agar terhindar dari kunjungan atau gangguan dari DC pinjol, pastikan untuk membayar pinjaman online tepat waktu. Dengan begitu, Anda dapat terhindar dari masalah yang tidak diinginkan.

 

Debt collector adalah pihak ketiga yang dibayar oleh penyedia pinjaman untuk menagih utang debitur.

 

Biasanya, debt collector akan mulai melakukan penagihan setelah 90 hari.

 

Ada beberapa tahapan penagihan yang biasa dilakukan oleh debt collector.

 

BACA JUGA:Tingkatkan Usaha dengan Pinjaman Rp100 Juta Tanpa Agunan Bunga Rendah, Ini Rekomendasinya

Kategori :