NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan.
Program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.
BACA JUGA:Segera Ajukan! KUR Mandiri Agustus 2023 Rp500 Juta Tanpa Agunan, Cek Syaratnya Sekarang
Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM. Program KUR secara resmi diluncurkan pada tanggal 5 November 2007.
Pembiayaan yang disalurkan KUR bersumber dari dana perbankan atau lembaga keuangan yang merupakan Penyalur KUR.
Dana yang disediakan berupa dana keperluan modal kerja serta investasi yang disalurkan kepada pelaku UMKM individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang memiliki usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau feasible namun belum bankable.
BACA JUGA:Butuh Pinjaman Cepat Cair Tanpa KUR? Ajukan Sekarang untuk Pinjaman Rp 10 Juta dengan Bunga 3%
Seperti yang kita ketahui, BRI merupakan salah satu penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pembiayaan atau permodalan bagi masyarakat dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.