MUKOMUKO, RBTVCAMKOHA.COM - Kelangkaan elpiji 3 kg, ternyata berdampak pada pelaku UMKM Mikro. Banyak para pemilik pangkalan yang membatasi pembelian untuk pelaku UMKM Mikro.
BACA JUGA:DAK Fisik Sekolah, Dinas Dikbud Warning November Tuntas
Terkait hal tersebut, Dinas Perindagkop Mukomuko menyampaikan, para pelaku UMKM Mikro tetap dapat menggunakan elpiji 3 kg, dengan ketentuan satu tabung untuk penggunaan satu hari dan satu UMKM.
Disampaikan Plt Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Mukomuko Nurdiana, para pelaku UMKM Mikro punya hak untuk mendapatkan elpiji subsidi ukuran 3 kg.
BACA JUGA:Masa Perbaikan Mulai 6-11 Agustus, Parpol Boleh Perbaiki Berkas atau Ganti Bacaleg
Jadi hal ini juga harus dipahami para pemilik pangkalan.
Sistem pembeliannya juga sama dengan masyarakat pengguna lainnya, yaitu dengan menunjukkan kartu keluarga.
Namun hanya saja bedanya para pelaku UMKM ini boleh menggunakan elpiji 3 kg satu tabung, selama satu hari berbeda dengan masyarakat pengguna biasa.
BACA JUGA:Jangan Salah, Ternyata Ini 6 Ciri Kucing yang Membawa Rezeki Bagi Pemiliknya
“Khusus untuk UMKM, itu memang diprioritaskan minimal satu tabung satu hari untuk gas 3 kg diprioritaskan UMKM Mikro. Misalnya penjual gorengan, namun untuk restoran itu tidak diperbolehkan,” kata Nurdiana (6/7).
Ringgo Dwi Septio