Dengan terus melakukan upaya vaksinasi setiap kecamatan untuk hewan yang berpotensi tertular rabies.
BACA JUGA:TGR Baru Tuntas 60 Persen, Sejumlah OPD Masih Proses Penyelesaian
“Bagi masyarakat yang memelihara hewan ternak penular rabies agar hewan tersebut divaksin. Kemudian, kalau ada gigitan maka segera melapor ke Rabies Center yang telah kita bentuk ataupun ke puskesmas terdekat agar segera kita lakukan vaksinasi,” kata Rully Herlindo (8/8).
“Untuk kasus rabies di tahun 2023 ini ada 54 kasus,” terang Rully Herlindo.
Sementara itu untuk tahun 2022, angka kasus rabies di Kabupaten Mukomuko juga cukup tinggi, yaitu sebanyak 88 kasus.
Ringgo Dwi Septio