Pinjaman pensiun ini bisa juga diajukan oleh pensiunan janda atau duda selain pensiunan itu sendiri. Usia minimal jika pensiunan janda atau duda untuk mengajukan pinjaman adalah 25 tahun.
Jika pensiunan janda/duda itu menikah lagi maka sisa pinjaman wajib dilunasi langsung. Pinjaman ini menawarkan plafon maksimal Rp 300 juta rupiah dengan tenor 1-15 tahun.
Persyaratan umum bagi yang akan mengajukan hanya tidak memiliki kredit yang bermasalah sebelumnya. Untuk dokumen yang harus dilengkapi sebagai syarat pengajuan pinjaman ini yaitu:
• SK pensiun asli.
• Fotokopi e-KTP.
• Fotokopi kartu NPWP.
• Fotokopi buku tabungan.
• Fotokopi KK.