NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pinjaman cepat cair, aman, dan terpercaya sangat dicari oleh masyarakat yang membutuhkan uang tunai secara instan. Bukan hanya untuk kebutuhan personal, para pelaku usaha skala kecil juga membutuhkan dana tambahan.
Nah, bagi yang ingin meminjam uang secara online, namun tidak riba boleh mencoba berhubungan dengan lembaga syariah ini.
BACA JUGA:Pahami Sebelum Menangis Seumur Hidup, Ini Ciri Pinjol Ilegal dan Tips Bebas dari Jeratannya
Pinjaman syariah adalah pinjaman atau kredit dana dari lembaga keuangan yang menerapkan syariat Islam dalam sistem transaksinya. Berbeda dengan sistem pinjaman biasa yang mengenakan bunga, sistem syariah menganggap bunga adalah riba, sehingga kredit tidak dibebankan bunga melainkan akad.
Selain itu keuntungan lainnya adalah risiko yang terjadi dalam pinjaman dibagi antara debitur dan kreditur serta sistem denda yang berlaku digunakan sebagai dana sosial.
Hadirnya pinjaman syariah tersebut tentu sangat melegakan bagi Anda yang ingin meminjam dana, namun tidak ingin terlibat riba.
BACA JUGA:5 Bahaya Pinjol Ilegal yang Mengintai, Cek Juga Cara Bedakan yang Ilegal dan Legal Resmi OJK
Di Indonesia sendiri ada beberapa lembaga keuangan pinjaman syariah yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Apa saja, ini selengkapnya:
• Duha Syariah
• Alami
• Qazwa
• Investree