Cegah Peredaran Halinar, Kamar Warga Binaan Kembali Dirazia

Kamis 03-11-2022,00:00 WIB
Reporter : septi fitriani
Editor : septi fitriani

RbtvCamkoha - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Kemenkumham Bengkulu bersama Lapas Kelas II A Bengkulu melakukan razia dalam mencegah deteksi dini gangguan adanya temuan barang terlarang, Rabu malam (2/11).

Belasan tim yang dibagi empat regu melakukan pemeriksaan dibeberapa Blok Hunian Narkoba, Pidum dan Tipikor sebagai bentuk mengantisipasi terjadinya peredaran Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) di dalam Lapas sesuai dengan petunjuk Dirjen Permasyarakatan.

Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Johan Manurung menyampaikan kegiatan ini berlangsung sesuai arahan Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia guna melaksanakan tiga kunci pemasyarakatan yang maju.

\"Sesuai dengan arahan Dirjen Pemasyarakatan kita harus melaksanakan tiga kunci pemasyarakatan maju, ini salah satunya. Pada kesempatan ini tim Satops Patnal dari Kantor Wilayah ini sudah memeriksa beberapa blok hunian kamar. Hasilnya tidak ditemukan berjenis narkoba, hanya ditemukan gunting kuku, botol kaca, kayu, korek api, asbak, ikat pinggang dan botol lem aibon,\" terangnya usai ikut menggeledah seluruh kamar warga Binaan di Lapas Kelas II A Bengkulu.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II A Bengkulu Ade Kusmanto menambahkan, pihaknya terus konsisten dalam meningkatkan keamanan blok hunian. Terutama dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban yang ada terkhusus peredaran Halinar.

\"Kita terus berupaya untuk meningkatkan keamanan di blok hunian kamar terutama di blok narkoba, terbukti tidak ada temuan barang terlarang termasuk handphone,\" kata Ade Kusmanto.

Selain itu, dalam operasi razia di Lapas kelas II A Bengkulu bersama Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Bengkulu juga dilaksanakan tes urine secara sampel acak. Ada 20 warga binaan yang berada di Blok Narkoba Lapas Kelas IIA Bengkulu yang dites dengan hasil semuanya negatif.

Rendra Aditya

Tags :
Kategori :

Terkait