Iklan RBTV Dalam Berita

Kata Pakar Hukum, Rohidin Mersyah Tetap Calon Gubernur dan Bisa Dilantik

Kata Pakar Hukum, Rohidin Mersyah Tetap Calon Gubernur dan Bisa Dilantik

Pakar hukum, Prof. Herlambang--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Ahli Hukum Bengkulu Prof Herlambang menyampaikan, saat ini Rohidin Mersyah masih sebagai peserta Pilkada 2024 sebagai Calon Gubernur.

Pasalnya, saat ini (hingga berita ini diturunkan) Rohidin masih berstatus sebagai terperiksa oleh KPK di Jakarta dan belum ditetapkan tersangka. Dengan demikian kata Herlambang, status Rohidin sebagai peserta calon Gubernur Bengkulu tetap berjalan. 

BACA JUGA:Ketua KPU Provinsi Bengkulu Pastikan Tahapan Pilkada Tetap Berjalan, 27 November Pencoblosan

"Kalau sekarang masih terperiksa, dan terperiksa itu belum tersangka (hingga berita ini diturunkan). Saat tersangka pun prosesnya (sebagai calon kepala daerah) tetap berjalan," jelas Prof Herlambang. 

Nantinya jika KPK telah menetapkan tersangka, pencalonan akan tetap berjalan sampai ada keputusan pengadilan yang memiliki hukum tetap. Apalagi tersangka juga memiliki hak-haknya. 

"Jika sudah tersangka pun, prosesnya (pencalonan) tetap berjalan. Kecuali ada keputusan pengadilan yang memiliki hukum tetap tidak boleh terpidana menjadi calon apalagi menjadi gubernur," terang Prof. Herlambang. 

BACA JUGA:Pasca Rohidin Diterbangkan ke Jakarta, Ini Pernyataan Meriani

"Tersangka pun masih punya hak-hak, tersangka itu disidang hukum itu belum bersalah," tambahnya.

Pasangan Rohidin Mersyah dan Meriani juga bisa tetap dilantik, jika hasil putusan sidang yang berkekuatan hukum tetap belum terbit setelah rangkaian proses pencoblosan dan pleno tuntas, dan KPU Provinsi telah menetapkan kepala daerah hasil pemilihan 2024. 

BACA JUGA:Kaya Nutrisi, Ini Manfaat Jengkol untuk Kecantikan Kulit dan Wajah

"Nanti ada putusan yang berkekuatan hukum tetap, kalau dia bersalah sebelum pelantikan kan gitu. Kalau sidangnya belum selesai jalan dulu (pelantikannya) kemudian ditetapkan bersalah maka wakilnya yang akan dinaikkan (sebagai Gubernur)," papar Prof. Herlambang.

Dalam konperensi pers di Kantor KPU Provinsi Bengkulu, Ketua KPU Provinsi Rusman Sudarsono juga menegaskan tahapan Pilkada akan tetap berjalan tanpa adanya gangguan isu-isu yang santer saat ini. 

BACA JUGA:Jangan Diabaikan, Ini Ciri-ciri Kampas Kopling Mobil Habis

"Jadi kami KPU fokus untuk menjalankan tahapan," sampai Rusman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: