NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Sudah menjadi hal yang lumrah saat ini membeli rumah atau kendaraan dengan cara kredit atau mencicil.
Biasanya rumah atau kendaraan yang dibeli secara kredit harganya akan lebih mahal dibanding jika dibeli secara cash.
Karena harganya lebih mahal dibanding harga cash ada beberapa orang yang beranggapan jika membeli rumah atau kendaraan secara kredit termasuk perbuatan riba.
BACA JUGA:5 Tanda Bahwa Kiamat Semakin Dekat, UAS Sebut Diantaranya Sayang Harta
Penjelasan mengenai hal ini pernah disampaikan Ustadz Abdul Somad dalam salah satu pengajiannya.
Ustadz Abdul Somad awalnya menjelaskan mengenai riba dan apa yang termasuk ke dalam riba yang diharamkan. Ia membedakan hal yang tergolong riba dan tidak dalam ceramahnya tersebut.
Dalam Islam, riba merupakan dosa besar yang mesti dihindari oleh umat muslim. Terdapat beberapa dalil dalam Al-Quran yang mengharamkan praktik muamalah yang melibatkan riba di dalamnya.
BACA JUGA:Dzikir Ini Singkat, Namun Kata Gus Baha Pahalanya Sama Seperti Berdzikir Sepanjang Malam
Al-Quran Surah Al Baqarah ayat 275 menyebutkan bahwa “Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba."