Inovasi Baru Layanan Adminduk, Dinas Dukcapil Jalin MoU Dengan Pengadilan Negeri Tais

Senin 14-08-2023,17:32 WIB
Reporter : Hari Adiyono
Editor : ahmad afandi

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Untuk mengefektifkan peran serta semua pihak untuk tertib adminduk, inovasi pelayanan administrasi kependudukan kembali dilakukan Dinas Dukcapil Seluma dengan menjalin kerjasama Pengadilan Negeri Tais.

 

Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seluma, Irzani menyampaikan ruang lingkup perjanjian kerjasama tersebut meliputi pencatatan pengakuan anak, pencatatan pengesahan anak, pencatatan pengangkatan anak, pencatatan perubahan nama dan pencatatan peristiwa penting lainnya yang diatur di dalam undang-undang yang berlaku.

 

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Bagikan 1.140 Seragam Sekolah Gratis

 

Tujuan dari perjanjian kerjasama ini, yakni dalam rangka untuk mengefektifkan peran serta semua pihak untuk tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

 

"Tujuan kerjasama ini adalah untuk mengefektifkan peran para pihak dalam tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dan kewajiban dari Dinas Dukcapil adalah percepatan proses perubahan status dokumen kependudukan setelah diterimanya dokumen resmi dari Pengadilan Negeri Seluma," tutur Irzani.

 

BACA JUGA:64 Siswa dan 32 Guru di Bengkulu Tengah Ikuti Belajar Matematika Metode Gasing

 

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Tais, Zaimi Multazim mengatakan inovasi ini berangkat dari banyaknya permasalahan yang dialami masyarakat Kabupaten Seluma, dalam memperoleh kemudahan dalam urusan layanan adminduk ini.

 

Sedangkan Pengadilan Negeri Tais melalui kerjasama ini memfasilitasi untuk penyelenggaran sidangnya tetap akan dilaksanakan di wilayah hukum kabupaten seluma.

Kategori :