Sebab, banyak sekali kasus debitur yang baku hantam dengan debt collector.
Atau masalah-masalah lain yang berhubungan dengan debt collector.
Masalah tersebut bikin debitur tidak bisa hidup tenang.
BACA JUGA:Prosedur Pinjaman Sederhana, Pinjol Easycash Tawarkan Limit Pinjaman Rp50 Juta
Nah, berikut ini adalah 3 hal yang tidak boleh dilakukan jika ada debt collector datang ke rumah agar bisa hidup tenang. Apa saja?
1. Melakukan Pembayaran Utang lewat DC
Meski DC yang datang adalah DC resmi dari penyedia pinjaman, Anda dilarang keras melakukan pembayaran utang lewat DC.
Sebab, tidak ada jaminan uang tersebut bakal dibayarkan ke tagihan Anda.