Diduga Pengaruh Miras, Tiga Remaja Ini Nekat Mencuri

Rabu 16-08-2023,13:00 WIB
Reporter : Rendra Aditya
Editor : Aliantoro

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM,- Tiga di remaja Kota Bengkulu masing-masing berinisial FY, MR dan VR, ditangkap tim Opsnal Polsek Ratu Agung Polresta Bengkulu, Selasa Malam (16/8). 

 

Ketiganya ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan korban bernama Hengki Rahmat, di salah satu Cafe Kawasan Pariwisata Pantai Panjang Kota Bengkulu, saat itu ketiganya dipengaruhi minuman keras.

 

BACA JUGA:Honorer Bengkulu Selatan Ditemukan Gantung Diri di Kamar Kosan

 

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Sulistyono melalui Kapolsek Ratu Agung Iptu Edi Hermanto Purba menyatakan, dalam modusnya pencurian ini terjadi disaat korban dipukul pelaku yang saat itu dikenalnya di lokasi tersebut, karena sebelumnya terjadinya persinggungan.

Setelah korban tidak berdaya, pelaku kemudian mengambil paksa handphone milik korban yang selanjutnya meninggalkan lokasi kejadian.

 

Atas kejadian itulah korban lantas melaporkan kejadian ke Polsek Ratu Agung.

 

"Korban dan pelaku ini kenalnya dilokasi Cafe tersebut karena sering nongkrong. Karena ada cekcok hingga akhirnya korban dipukul pelaku.

 

BACA JUGA:Honorer Bengkulu Selatan Ditemukan Gantung Diri di Kamar Kosan

Kategori :