NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Saat ini pinjaman online (pinjol) illegal terus menjamur tak terbendung. Memang pemerintah sudah mulai bergerak dan berusaha menghentikan pinjol ini, dan terus berusaha mengingatkan masyarakat untuk tidak sampai terjerat pinjol illegal ini.
Sayangnya, masih banyak masyarakat yang kurang peduli dan membuat pinjol illegal terus menjamur karena banyaknya permintaan dari masyarakat kita sendiri.
BACA JUGA:Cari Pinjol Limit Besar dan Tanpa Jaminan? Ini 5 Aplikasi Pinjol Resmi OJK yang Bisa Dimanfaatkan
Nyatanya, sudah ada banyak sekali kasus dari korban pinjol ilegal yang terbukti merugikan masyarakat pada akhirnya.
Atas dasar hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kemenkominfo bekerjasama dibawah Satgas Waspada Investasi (SWI) untuk melakukan pemblokiran rutin terhadap website dan aplikasi pinjol ilegal yang beredar.
Masalahnya, tingkat literasi keuangan masyarakat kita masih cenderung rendah. Meskipun pemerintah sudah berusaha memberantas pinjol illegal, karena permintaan dari masyarakat masih tinggi, akhirnya pinjol illegal masih ada saja sampai kini.
BACA JUGA:3 Pilihan Pinjol Resmi OJK Terbaik 2023, Bunga Cicilan Cuma 1 Persen
Ditambah lagi, menurut masyarakat yang belum tahu, keberadaan pinjol illegal menjadi solusi bagi mereka disaat mereka membutuhkan uang tunai. Sayangnya, mereka tidak memahami betapa kejamnya sistem pinjol illegal: dari persentase bunga yang sangat tinggi, tenor yang sangat singkat, sampai sistem penagihan yang menjadi teror.