Jangan Salah Tempat, Ini 8 Platform Pinjol Syariah yang Terdaftar OJK

Kamis 17-08-2023,20:47 WIB
Reporter : Tim

 

Selain menghindarkan diri dari riba, mengetahui secara pasti daftar fintech syariah resmi juga bisa menghindarkan kamu dari jebakan rentenir online. Dari pengumuman laman OJK, berikut 8 pinjaman syariah online, yaitu:

 

1. Ammana.id

 

Sebagai pilihan pinjaman syariah online OJK kamu bisa pilih Ammana.id. Fintech di bawah PT Ammana Fintech Syariah ini jadi platform pinjol pertama yang mengusung pembiayaan syariah tanpa jaminan.

 

Ammana menawarkan layanan pembiayaan ibadah haji dengan jangka waktu sampai 3 tahun. Pengajuan pembiayaan antara lain mengisi formulir sebagai borrower lewat aplikasi online. Berikutnya cukup menyertakan syarat dokumen berupa KTP dan KK.

 

Dari segi legalitas, Ammana telah resmi memperoleh izin dari OJK dengan tingkat keberhasilan bayar 90 hari (saat ini) sebesar 96.01%.

 

Selain sebagai tempat cari pinjaman, Ammana juga bisa kamu manfaatkan untuk investasi yang aman sebagai Lender. Skema pembiayaan Ammana cukup aman karena salah satu syarat calon peminjam yakni telah terdaftar sebagai anggota mitra keuangan syariah khususnya di lembaga yang sudah punya kerjasama dengan Fintech Ammana.

 

Dengan kata lain Ammana memberikan pinjaman kepada anggota mitra keuangan syariah atau bahasa bekennya Not Direct Funding.

 

BACA JUGA:Merdeka dari Pinjol Ilegal, Ini 10 Jurus Ampuh dari OJK

Kategori :