Jangan Salah Tempat, Ini 8 Platform Pinjol Syariah yang Terdaftar OJK

Kamis 17-08-2023,20:47 WIB
Reporter : Tim

 

Contohnya jika usaha kamu memiliki invoice dengan nilai Rp 100 juta maka maksimal limit yang bisa kamu terima adalah Rp 80 juta.

 

BACA JUGA:Kejamnya Jeratan Pinjol Ilegal, Ini yang Harus Kamu Lakukan Jika Terlanjur Diteror DC Pinjol Ilegal

 

3. Dana Syariah

 

Jika kamu merupakan pelaku usaha di sektor properti, Dana Syariah bisa jadi pilihan utama pinjaman syariah online tanpa riba. Kamu yang sedang punya proyek jangka pendek, cocok banget memanfaatkan Dana Syariah jika kekurangan modal kerja.

 

Fintech Dana Syariah adalah peer to peer lending yang mempertemukan antara pencari pinjaman dan pemberi pinjaman. Seperti konsep P2P Lending pada umumnya, untuk mendapatkan pembiayaan kamu harus melakukan penggalangan dana melalui pengajuan proposal atau aplikasi.

 

Proses pengajuan pinjaman online tanpa riba kamu bisa mulai dengan melakukan pendaftaran lewat aplikasi Dana Syariah. Setelah terdaftar sebagai anggota kamu bisa langsung mengajukan proposal usaha dan menunggu proses verifikasi dari tim Dana Syariah.

 

Jika proposal usaha kamu mendapatkan persetujuan proses penggalangan dana bakal dilakukan lewat platform Dana Syariah. Kamu bisa mencairkan dana pinjaman jika hasil penggalangan dana telah memenuhi kuota.

 

Menariknya Dana Syariah memberikan konsep pembayaran cukup mudah. Skema pembayaran tersebut yakni peminjam terlebih dahulu membayar imbal bagi hasil sesuai ketentuan yang berlaku. Baru setelah proyek atau perjanjian berakhir peminjam baru berkewajiban mengembalikan pinjaman.

Kategori :