Singkat cerita, datanglah si pedagang yang baik hati dan pedagang kejam ke pengadilan. Abu Nawas lalu bertanya kepada si pedagang baik hati,
"Apakah sewaktu menulis surat perjanjian kau setuju bahwa si pedagang jahat memotong 1 kilogram daging di bagian mana saja dari tubuhmu yang diinginkannya?"
BACA JUGA:Amalkan Sholawat Nabi Ini, Rezeki akan Mudah Datang dan Diberi Kesehatan
"Iya, Tuan Abu Nawas," jawab si pedagang yang baik hati.
"Lalu apa yang kau harapkan dari kasus ini?" tanya Abu Nawas lagi.
"Aku hanya ingin keputusan yang terbaik, Tuan Abu Nawas," jawab si pedagang baik hati dengan pasrah.
Setelah bertanya kepada si pedagang baik, Abu Nawas lalu bertanya kepada Tuan Hakim.
"Wahai, Tuan Hakim, izinkan hamba dalam kasus ini untuk menjadi hakim," pinta Abu Nawas.
"Silakan, Abu Nawas. Sekarang kau yang menjadi hakimnya," jawab Tuan Hakim Istana.