Pembobol Rekening Nasabah Bank Dibekuk di Palembang

Rabu 16-11-2022,00:00 WIB
Reporter : rbtv
Editor : rbtv

RbtvCamkoha - Diback up Opsnal Polrestabes Pelembang, Resmob Macan Gading dan Unit Tipidter Satreskrim Polresta Bengkulu akhirnya bisa mengungkap kasus pencurian uang milik salah satu nasabah Bank sebesar Rp 545 Juta.

Dua orang perempuan berinisial FE dan DE warga Kota Pelembang Sumatera Selatan ditangkap ketika berada di kediamanannya di Jalan Seroja Kecamatan Desa Ilir Timur Kota Pelembang.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP. Welliwanto Malau menyampaikan, kedua pelaku akan dikenakan pasal tindak pidana transfer dana dan penipuan melalui media elektronik UU Nomor 3 Tahun 2011.

Sebelumnya kedua pelaku mentransfer uang milik korban sebanyak Rp 545 juta yang dilakukan sebanyak 6 kali masing-masing Rp 99 juta. Atas laporan pihak korban itulah, Tim Gabungan berhasil mengamankan kedua pelaku.

Saat ini guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut keduanya masih dimintai keterangan di Gedung Satreskrim Polresta Bengkulu.

Rendra Aditya

Tags :
Kategori :

Terkait