"Ada indikasi pihak-pihak yang memang berkepentingan, supaya kasus ini dihentikan. Ada salah satu yang harus diproses hukum tersebut merupakan adik kandung dari orang besar yang ada di Kaur, serta memiliki saudara di Kejaksaan yang punya posisi strategis disalah satu Kejati di Sumatera ini," ujar Sopian.
Sopian menegaskan bila perkara ini tetap ditangani penyidik pidsus Kejari Kaur, maka intervensi dan intrik untuk tidak melakukan pendalaman dan menyeret semua yang terlibat akan terjadi.
BACA JUGA:Siswi Ditemukan Diduga Gantung Diri, Ternyata ini Diduga Penyebabnya
Sopian pun menyatakan, penegakan hukum yang paling jahat adalah penegakan hukum yang tebang pilih seperti yang terjadi dalam perkara dugaan tipikor Dana BOK ini.
Sementara itu, Heri Antoni Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kaur yang dijumpai rbtv.disway.id saat di Kejaksaan Tinggi Bengkulu pada Jumat siang (18/8) menegaskan pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman.
BACA JUGA:Siswi Ditemukan Diduga Gantung Diri, Ternyata ini Diduga Penyebabnya
Heri menegaskan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka dalam perkara tersebut, hanya saja saat ini pihaknya masih melakukan proses pengembangan.