Iklan RBTV

Tim Gabungan Polres Kaur Gerebek Sabung Ayam dan Dadu di Tanjung Kemuning

Tim Gabungan Polres Kaur Gerebek Sabung Ayam dan Dadu di Tanjung Kemuning

--

Kaur, RBTVCamkoha.com - Komitmen untuk memberantas penyakit masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Kaur.

Di bawah perintah langsung Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono, S.I.K., MTr.Opsla, Tim gabungan dari Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Polsek Tanjung Kemuning berhasil menggerebek aktivitas perjudian sabung ayam dan dadu.

Lokasi penggerebekan di Desa Selika I, Kecamatan Tanjung Kemuning, Sabtu (27/3/2026) sore.

BACA JUGA:Kisah BRILink Agen di Bakauheni, Berawal Modal Usaha yang Terbatas hingga Jadi Andalan Transaksi Masyarakat

Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya praktik perjudian di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres Kaur langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan penindakan tegas.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Kaur. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono.

BACA JUGA:Transaction Banking BRI Kian Kokoh, Volume Transaksi Qlola by BRI Tembus Rp2.141,37 T hingga Februari 2026

Kegiatan penindakan dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Tomson Sembiring, bersama personel gabungan.

Tim bergerak cepat dan tiba di lokasi sekitar pukul 17.10 WIB di area perkebunan sawit milik warga.

Saat petugas tiba di lokasi, sebagian pelaku perjudian melarikan diri. Namun demikian, petugas berhasil mengamankan tiga orang beserta sejumlah barang bukti.

Adapun identitas yang diamankan masing-masing berinisial LH (38), M (63), dan B (60), yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Kaur.

Dari lokasi, petugas turut mengamankan barang bukti berupa tiga ekor ayam sabung, tiga tas kiso ayam, satu bilah senjata tajam, satu lembar terpal plastik, serta beberapa unit kendaraan bermotor.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: