OJK Putar Otak karena Kredit Macet Pinjol Menumpuk

Sabtu 19-08-2023,19:38 WIB
Reporter : Tim liputan

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Dewan Komisioner yang  baru menjabat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), saat ini lebih fokus untuk mengawasi keberadaan pinjaman online (Pinjol) atau fintech peer to peer (P2P) lending di Indonesia.

 

Merespons fenomena gagal bayar lender di platform pinjol yang baru-baru ini mencuat, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK akan membuat strategi.

 

Sebelumnya, industri fintech di Indonesia yang mengalami kasus gagal bayar imbal hasil, untuk investor yang memberi pinjaman alias lender di tiga perusahaan Pinjol, yakni Investree, Tanifund, dan iGrow.

BACA JUGA:Tarik Tunai OVO di Indomaret Bisa hingga Rp5.000.000 Per Hari, Cepat dan Praktis

 

Lantaran sebelumnya, ketiga perusahaan mengalami hal tersebut karena tingkat kredit macetnya tinggi.

 

Bila menilik ke situs resmi masing-masing, tingkat kredit terbayarkan alias TKB90 Investree mencapai 95,78%. Sementara Tanifund mencatatkkan TKB90 sebesar 36,07%.

 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan OJK Agusman mengatakan bahwa masyarakat harus mempertimbangkan risiko sebelum memutuskan untuk menjadi lender di suatu pinjol.

BACA JUGA:Cuan Rp200 Ribu Langsung ke GoPay, Modalnya Cukup HP dan Internet

 

"Iya mereka harus tahu risikonya. Harus tahu ratingnya berapa?" pungkasnya.

Kategori :