Bayar Utang atau Kedatangan Tamu Tak Diundang, Ini Daftar Pinjol yang Punya DC Lapangan

Sabtu 19-08-2023,21:03 WIB
Reporter : Tim

 

Selanjutnya, debt collector dilarang keras memakai ancaman, kekerasan dan/atau tindakan yang tujuannya untuk mempermalukan nasabah yang cicilannya macet dan jika melanggar akan dikenai sanksi hukum pidana.

 

3. Dilarang menggunakan kekerasan fisik atau verbal

 

Debt collector dilarang melakukan penagihan dengan menggunakan pemaksaan secara fisik maupun verbal. Jika hal ini terjadi, laporkan segera.

 

4. Dilarang menagih ke pihak yang bukan berutang

 

Penagihan kepada orang terdekat seperti orang tua, saudara dan teman dekat sebagai kontak darurat tak lagi diperbolehkan.

 

BACA JUGA:OJK Putar Otak karena Kredit Macet Pinjol Menumpuk

 

5. Dilarang meneror

 

Penagihan menggunakan sarana komunikasi dilarang dilakukan secara terus menerus yang bersifat mengganggu.

Kategori :