Nah, jika mengetahui alasan pengajuan pinjaman online ditolak, Anda bisa dengan mudah mencari solusi untuk mengatasinya guna memastikan pengajuan selanjutnya dikabulkan.
Namun harus selalu diingat, jangan sekali-kali Kamu mencoba untuk meminjam uang di pinjol ilegal. Caranya drngsn mengetahui ciri-ciri dari pinjol ilegal itu sendiri. Simak berikut ini ya!
Berikut Ciri-ciri pinjol ilegal yang harus diperhatikan :
Pinjol ilegal memang begitu meresahkan. Untuk membantu masyarakat dalam berhati-hati menggunakannya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan perbedaan pinjaman online ilegal dan pinjaman online legal.
Berdasarkan laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berikut ciri-ciri pinjaman online ilegal:
1. Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK
2. Menggunakan SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran
3. Pemberian pinjaman sangat mudah