Waspada Teror, Cek Lagi Pinjol Ilegal dan Legal 2023, Ini Daftar Lengkapnya

Senin 21-08-2023,22:38 WIB
Reporter : Tim

2. WhatsApp OJK

 

Anda juga bisa mengecek legalitas pinjol melalui WhatsApp (WA) resmi OJK. Berikut caranya: 

 

- Simpan nomor WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157 

- Buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah tersimpan 

- Ketik nama pinjol yang ingin dicek. Misalnya "pinjol.com"

- Kemudian kirim pesan

- Tunggu hingga bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK

 

3. Telepon 157 atau e-mail

 

Pengecekan bisa dilakukan melalui surat elektronik (e-mail) waspadainvestasi@ojk.go.id atau melalui kontak resmi OJK di nomor 157.

 

Demikian dan semoga bermanfaat.

 

Kategori :