BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM,- Selama operasi Musang terhitung sejak tanggal 7 agustus hingga 21 agustus 2023, Polresta Bengkulu dan Polsek Jajaran 42 tersangka kejahatan 3 C berhasil ditangkap.
Kapolresta Bengkulu Bengkulu Kombes Pol. Aris Sulistyono mengatakan capaian penangkapan tersebut cukup mengesankan karena dari 5 Target Operasi (TO) semuanya berhasil ditangkap.
Sedangkan 37 orang pelaku tindak pidana pencurian merupakan pelaku non TO yang berhasil diungkap Polresta Bengkulu dan Polsek jajaran.
BACA JUGA:Penyelundupan 9.468 Benih Lobster Digagalkan Polisi, 3 Pengepul BBL Diamankan
"Sebanyak 42 tersangka yang diamankan tersebut dikatakan Kapolresta Bengkulu, merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor)," ungkap Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Aris Sulistyono didamping Waka Polresta Bengkulu AKBP. Max Mariners saat jumpa pers di Mapolresta Bengkulu, Selasa (22/8/2023).
Lebih lanjut Kapolresta menyatakan, dari 42 tersangka tersebut, polisi menyebutkan 4 orang diantaranya merupakan residivis yang masih kerab membandel walaupun sudah pernah ditangkap dan dihukum.
"Residivis kasus pencabulan, kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan kasus tabrak lari," beber Kapolresta Bengkulu.
BACA JUGA:Cara Cek Skor BI Checking atau SLIK OJK Secara Online, Penting Sebelum Mengajukan Pinjaman