Selanjutnya untuk barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polresta Bengkulu dan Polsek Jajaran berjumlah 36 unit yakni dengan 16 unit handphone berbagai merk, 9 unit sepeda motor, 1 unit mobil berikut kunci dan STNK, 3 kotak handphone.
Selain itu ada juga, satu kotak spare part, 1 bilah senjata tajam, 1 obeng warna hitam, 3 buah bubu kepiting, 5 gulung kabel tower Indosat, 1 buah tang, 1 buah gear set & gear mati, 1 botol minyak zaitun.
BACA JUGA:Penyelundupan 9.468 Benih Lobster Digagalkan Polisi, 3 Pengepul BBL Diamankan
"Terkait dengan tindak pidana yang telah dilakukan oleh para tersangka, penyidik Polresta Bengkulu dan Polsek Jajaran akan terus mengembangkan dari pada kegiatan yang telah dilakukan semala Operasi Musang Nala II tahun 2023 ini," tutup Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Aris Sulistyono.
Rendra Aditya