Iklan RBTV Dalam Berita

Segini Jatah Pupuk Subsidi di Bengkulu Utara Tahun 2025, Masih Kurang dari Kebutuhan

Segini Jatah Pupuk Subsidi di Bengkulu Utara Tahun 2025, Masih Kurang dari Kebutuhan

Kuota pupuk Kabupaten Bengkulu Utara kurang dari kebutuhan--

BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Segini jatah pupuk subsidi di Bengkulu Utara Tahun 2025, masih kurang dari kebutuhan.

Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara telah menerima jatah kuota pupuk subsidi tahun 2025, berdasarkan SK yang telah diterbitkan oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Provinsi Bengkulu.

Sekretaris Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Bengkulu Utara, Juwita Abadi mengatakan, untuk jatah pupuk subsidi tahun 2025 masih belum mencukupi jumlah kebutuhan petani, berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) petani di Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Ada Lowongan Kerja di PT Adaro Energy Tbk, Segini Gaji dan Tunjangan yang Diterima!

Jatah kuota pupuk subsidi tahun 2025 di Kabupaten Bengkulu Utara ada dua jenis, yakni pupuk subsidi urea sebanyak 1.691 ton dan pupuk subsidi NPK sebanyak 2.000 ton.

Sedangkan secara kebutuhan, Kabupaten Bengkulu Utara membutuhkan 1.971 ton pupuk urea dan 3.421 ton pupuk NPK.

“Jadi kuota yang kita terima masih kurang dari jumlah kebutuhan. Untuk urea baru terpenuhi 85 persen, NPK baru terpenuhi 58 persen,” ujar Juwita Abadi, Kamis (19/12).

BACA JUGA:2 Pemuda Asal Lintang Kanan Empat Lawang Ditangkap Timsus Polres Kepahiang

Juwita berharap adanya penambahan alokasi pupuk subsidi untuk petani di Bengkulu Utara, sehingga bisa memenuhi 100 persen kebutuhan.

“Mudah-mudahan nanti dengan tahun berjalan, kita berharap ada penambahan alokasi sesuai kebutuhan,” kata Juwita.

Kemudian untuk alokasi pupuk subsidi di setiap kecamatan, Juwita mengatakan pihaknya masih menyiapkan SK Kepala DPTHP Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Mulai Hari Ini!! Pemerintah Desa Bakal Dalam Seluma Kompak Mogok Kerja

“SK provinsi baru turun, nanti akan kita breakdown ke SK kepala dinas untuk masing-masing kecamatan sesuai input dari masing-masing kecamatan. Mudah-mudahan akhir Desember ini SK kabupaten sudah selesai, kemudian Januari petani kita sudah bisa menebus,” tutur Juwita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: