KPU dan Bawaslu Seluma Mulai Proses Pengembalian Sisa Dana Hibah Pilkada 2024, Totalnya Segini

Sisa dana hibah Pilkada 2024 di Kabupaten Seluma dikembalikan--
SELUMA, RBTV.DISWAY.ID - Dua lembaga penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu Kabupaten Seluma dijadwalkan hari ini mulai memproses pengembalian dana hibah Pilkada 2024 pada Selasa 25 Maret 2025.
Diungkapkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Seluma Dadang Kosasi, total sisa dana hibah Pilkada yang dikembalikan dua penyelenggara Pilkada 2024 mencapai Rp1,7 miliar, dan saat ini dalam proses pengembalian ke kas daerah.
BACA JUGA:Game Speed Man, Cara Cepat Mengumpulkan Saldo DANA hingga Ratusan Ribu!
Adapun rinciannya, sisa dana hibah Pilkada dari KPU Kabupaten Seluma menyisakan Rp500 jutaan, sedangkan Bawaslu Kabupaten Seluma mencapai Rp1,2 miliar.
"Iya, sekarang masih dalam proses pengembalian dana hibah Pilkada dari dua lembaga penyelenggara pemilu, totalnya ada 1,7 miliar rupiah, rinciannya KPU mengembalikan 500 jutaan dan Bawaslu ada 1,2 miliar rupiah," jelas Dadang.
Sebelumnya, rincian dana hibah Pilkada yang dikucurkan Pemkab Seluma untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada yakni mencapai Rp 35 miliar, terdiri Rp 26 miliar untuk KPU dan Rp 9 miliar untuk Bawaslu.
BACA JUGA:Jelang Jambore Pemuda Daerah Tingkat Provinsi, Kabupaten Lebong Laksanakan Seleksi
Akan tetapi sesuai Permendagri No. 15 Tahun 2019 tentang kegiatan pendanaan Pilkada, dana hibah tersebut tidak sekaligus dikucurkan. Namun 40 persen alokasi dana hibah disiapkan Pemkab Seluma di 2023 dan 60 persennya di tahun 2024.
(Hari Adiyono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: