4. Agen Kami Akan Proses Pengajuan
5. Pinjaman Pensiun Anda Cair.
Pinjam Uang di BPJS Ketenagakerjaan Dapat Rp 25 Juta
Kabar gembira bagi para pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kini pekerja berkesempatan mendapatkan Rp25 juta asalkan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan memiliki BPJS Ketenagakerjaan, pekerja bisa dapat Rp25 juta. Ini bisa digunakan untuk modal usaha atau keperluan lain.
Saat ini ada program baru dari BPJS Ketenagakerjaan berupa pengajuan pinjaman dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi para pesertanya.
BACA JUGA:Ingin Menarik Uang Rp200.000 di Snack Video ke DANA? Gampang, Simak Caranya Berikut
Pinjaman pekerja ini bisa sampai Rp25 juta dengan tenor hingga 18 bulan.
BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek menambahkan manfaat layanan tambahan (mlt), yakni pengajuan pinjaman dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi para pesertanya.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo mengatakan tambahan layanan pinjaman ini diberikan dengan maksud memberikan kemudahan bagi peserta.
Hal ini berkaca pada banyaknya pekerja yang terjerat pinjaman online (pinjol) dengan bunga tinggi.
“Kita melihat banyak peserta atau pekerja kita itu terjerat pinjol. Maka di JMO kita siapkan dana siaga. Kita kerja sama dengan bank, kita pastikan bank ini memberikan pricing yang wajar sesuai peraturan OJK, tidak seperti pinjol,” katanya.