Teknologi AI Berkembang Pesat, Negara Ini Diprediksi Bakal Menjadi ‘Raja’ Dunia

Kamis 24-08-2023,10:35 WIB
Reporter : Tim liputan
Editor : Purnama Sakti

Sebelumnya, anggota parlemen Uni Eropa menyetujui seperangkat aturan RUU AI. RUU itu mengharuskan sistem seperti ChatGPT mengungkapkan konten yang dihasilkan AI, membantu membedakan apa yang disebut gambar palsu dari yang asli, dan memastikan perlindungan terhadap konten ilegal.

 

Sejak ChatGPT menjadi populer, beberapa surat terbuka telah dikeluarkan untuk menyerukan regulasi AI dan meningkatkan "risiko kepunahan AI". Penandatangan surat sebelumnya termasuk Elon Musk, CEO OpenAI Sam Altman, dan Geoffrey Hinton dan Yoshua Bengio - dua dari tiga yang disebut "ayah baptis AI".

 

Cedric O, Mantan Menteri Digital Prancis menyatakan pihaknya membidik versi Parlemen Eropa karena mereka memutuskan untuk beralih dari pendekatan berbasis risiko ke pendekatan berbasis teknologi, yang tidak ada dalam teks awal.

 

RUU itu juga memperingatkan teknologi seperti AI generatif akan diatur secara ketat. Perusahaan yang mengembangkan sistem semacam itu juga akan menghadapi biaya kepatuhan yang tinggi dan risiko kewajiban yang tidak proporsional. 

BACA JUGA:Orang Tionghoa Percaya Rezeki 3 Shio Berikut Mengalir Terus, bakal Kaya Seumur Hidup

 

Peraturan tersebut dapat menyebabkan perusahaan yang sangat inovatif memindahkan aktivitas mereka ke luar negeri dan investor menarik modal mereka dari pengembangan AI Eropa secara umum.

 

 

Tim liputan

Kategori :