Biaya Pelunasan Dipercepat: 7% dari sisa pinjaman ditambah dengan bunga berjalan
Biaya Keterlambatan: 5% dari cicilan per bulan, atau minimal Rp150 ribu
Syarat Pengajuan Pinjaman PermataKTA
a. Warga Negara Indonesia (WNI)
b. Memiliki e-KTP dan NPWP (jika pengajuan di atas Rp50 juta)
c. Berusia minimum 21 tahun dan maksimum 65 tahun saat pelunasan kredit
d. Memiliki penghasilan tetap minimum Rp3 juta per bulan
e. Berdomisili di area yang termasuk dalam cakupan area penjualan PermataKTA (Jabodetabek, Medan, Bandung, Surabaya, Makassar, serta Bali)
4. KTA SCB