Persoalan ini lantas membuat Rasulullah bersabda, “Wahai Sahabatku, siapa saja di antara kalian yang menyumbangkan hartanya untuk dapat membebaskan sumur itu, lalu menyumbangkannya untuk umat maka akan mendapatkan surga-Nya Allah Ta’ala” (HR Muslim).
BACA JUGA:Walaupun Dosa Sebanyak Buih di Laut, InsyaAllah Habis karena Dzikir Ini
Melihat kenyataan yang menyayat hati dan mendengar sabda Rasulullah tersebut, Utsman Bin Affan pun seketika ingin membeli sumur milik seorang Yahudi tersebut.
Awalnya pemilik tidak mau menjualnya. Lantas Utsman menawarnya untuk membeli separuhnya saja. Waktu kepemilikan sumur dibagi dua. Sehari untuk Utsman, sehari untuk orang Yahudi tersebut.
Tergiur dengan tawaran mahal dari Utsman, orang Yahudi itu pun setuju dan sepakat menjualnya separuh.
Setelah itu, Utsman meminta umat Muslim untuk mengisi air di sumur tersebut buat kebutuhan dua hari sekaligus.
Hasilnya, saat hari jatah kepemilikan orang Yahudi, tidak ada satu pun yang membeli air. Selang berapa lama dia akhirnya memutuskan untuk menjual sumur tersebut seluruhnya kepada Utsman.
Tidak cukup di situ, kekayaan Utsman Bin Affan justru semakin meningkat. Tanah di sekitar sumur umat Islam atas namanya pun pada akhirnya juga menjadi salah satu harta kekayaannya yang digunakan untuk kepentingan bersama.
Hal tersebut terus dikembangkan dan menjadi perkebunan kurma hingga semasa pemerintahan Kerajaan Utsmaniyah dan kini Arab Saudi.