RbtvCamkoha - Bermodal rekaman kamera pengawas, Ma warga desa Penanjung Panjang Atas kecamatan Tebat Karai terpaksa harus berhadapan dengan tim Elang Konak Polsek Kepahiang, lantaran diduga membobol mesjid Al-Hidayah desa Permu Bawah beberapa hari lalu.
Ma ditangkap tim opsnal Elang Konak saat pelaku berjalan untuk menggambar situasi di kawasan pasar Kepahiang Senin malam dan langsung diamankan.
Kapolsek Kepahiang, Iptu Desri Zaldi mengatakan bahwa pelaku Ma ini merupakan residivis curat yang beberapa waktu tahun lalu membobol gereja di kawasan Pasar Ujung Kepahiang dan sempat menjalani hukuman.
\"Dalam melancarkan aksinya, untuk menghilangkan jejak pelaku menggunakan pulut dan lidi untuk menguras uang di dalam kotak amal sehingga tak merusak kunci kotak,\" kata Kapolsek, Senin (5/12).
Pelaku diduga telah banyak beraksi melakukan pencurian kotak amal karena dalam melancarkan aksinya, pelaku selalu mempersiapkannya secara matang serta membawa peralatan dari rumah seperti pisau dan pahat untuk membongkar pintu mesjid.
Nico Relius