Iklan RBTV

Mohon Maaf, 5 Operasi Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Mohon Maaf, 5 Operasi Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan --

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - Berbagai informasi menarik di awal tahun ini perlu diketahui, termasuk jenis operasi yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

Sebagai bagian dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan memberikan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dengan biaya yang lebih terjangkau.

Walaupun BPJS Kesehatan menawarkan berbagai manfaat, tidak semua jenis penyakit dan layanan kesehatan dapat ditanggung oleh program ini.

BACA JUGA:KSM Mandiri Pinjaman Rp 150 Juta, Apakah Butuh NPWP? Berikut Penjelasannya

Adapun salah satu layanan yang ditanggung BPJS Kesehatan adalah tindakan operasi. 

Akan tetapi, tidak semua jenis operasi bisa dibiayai oleh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Maka dari itu, artikel berikut ini menarik untuk dipahami, agar tidak salah persepsi sebelum menjalani pengobatan.

BACA JUGA:Hati-hati, 3 Weton Ini Diramalkan Bakal Ditimpa Kesialan di 2026

5 Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan 

Berikut ini adalah jenis operasi yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan:

1. Operasi akibat dampak kecelakaan

Tindakan medis yang timbul akibat kecelakaan lalu lintas atau kerja umumnya menjadi kewenangan skema jaminan lain, seperti Jasa Raharja atau asuransi ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Mewah! Review Xiaomi Watch 5, Smartwatch dengan Desain Premium dan Fitur Super Lengkap

2. Operasi kosmetik atau estetika

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: