Menkopolhukam dan Menkumham Temui Eks MAHID di Belanda Bahas Kewarganegaraan dan Repatriasi

Senin 28-08-2023,08:13 WIB
Reporter : Tim liputan

BACA JUGA:Pandai Merasa, Wanita Pemilik Shio Berikut Tidak Bisa Dibohongi

 

Kepada mereka, Yasonna menjelaskan jika ingin kembali menjadi warga negara Indonesia, proses pengajuan pewarganegaraannya dapat dilakukan saat eks MAHID berada di Indonesia.

 

“Untuk mendapatkan status kewarganegaraan Indonesia kembali, saudara dapat memprosesnya saat berada di Indonesia,” ujar Yasonna.

BACA JUGA:Punya Segudang Gagasan Cari Uang, 5 Shio Berikut Sukses Jadi Orang Kaya

 

Hadir juga dalam pertemuan tersebut adalah Perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Masa Lalu (PPHAM), Stafsus Menkumham bidang Hubungan Luar Negeri, Direktur Izin Tinggal Imigrasi dan Direktur dari Ditjen  HAM, yang didampingi  oleh Duta Besar RI di Belanda.(tim)

Kategori :