RbtvCamkoha,- Dari Hasil pengembangan pengungkapan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di simpang 3 lupis beberapa waktu membuahkan hasil.
Dengan dipimpin Kanit Pidum Polresta Bengkulu, IPDA. Rido Fajri, tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu menangkap tiga orang penadah barang curian. Tiga orang yang diamankan ini masing-masing berinisial RA, MU dan YD warga Kota Bengkulu. Tiga orang yang diamankan ini ditangkap oleh tim Resmob di lokasi dan wilayah berbeda.
\"Ketiga pelaku diamankan dilokasi berbeda, ketiganya sebagai penadah dengan satu diantaranya anak dibawah umur,\" ungkap Kanit Pidum Satreskrim Polresta Bengkulu IPDA Rido Fajri.
Rendra