1. Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan.
2. Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan.
3. Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
4. Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan.
BACA JUGA:Misterius, 5 Tempat yang Disebut Dalam Alquran Ini Sampai Sekarang Belum Ditemukan
Korban Sempat MeneleponI bunya
Sementara itu, korban Imam Masykur (25), sebelum meninggal dunia karena diduga disiksa oleh tiga anggota TNI sempat menghubungi ibunya Fauziah. Saat ini, kata ibunya, anaknya mengaku diculik dan disiksa sebelum ditemukan meninggal dunia.
Pelaku disebut meminta Rp50 juta sebagai uang tebusan ke keluarga korban. Jika uang itu tidak diberikan, Imam bakal dibunuh.
“Dia (IM) nelpon dan bilang 'Mak kirim uang saya sudah dirampok, kirim Rp50 juta, saya sudah tidak kuat lagi disiksa'. Tapi saat itu saya bilang akan saya usahakan cari," kata Fauziah.
Bahkan pelaku juga mengirimkan video penyiksaan Imam kepada keluarga korban agar keluarga segera menyiapkan uang yang diminta.
“Video dia (Imam) disiksa itu dikirim ke kami. Saat itu saya coba telepon, tapi yang angkat pelaku. Saya bilang saya usahakan cari tapi anak saya jangan disiksa. Kami orang tidak berada, jangankan Rp50 juta, Rp1000 saja di dompet saya tidak punya," ungkapnya.