Kesempatan Berkarier, Ombudsman RI Buka Seleksi Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu

Senin 28-08-2023,20:39 WIB
Reporter : Siska Harliana
Editor : Purnama Sakti

4. Sehat rohani

5. Bebas dari segala bentuk narkotika dan obat-obatan terlarang

6. Cakap, jujur, memiliki integritas moral, memiliki kapabilitas dan memiliki reputasi yang baik

7. Berusia paiing rendan 40 (empat puluh tahun dan paling tinggi 60 (enampuluh) tahun

8. Sarjana hukum atau Sarjana bidang lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun dalam bidang hukum atau pemerintahan yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan publik

9. Memiliki pengetahuan tentang Ombudsman dan pelayanan publik

10. Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukumn tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih

11. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik

12. Bersedia untuk tidak merangkap menjadi Pejabat negara atau Penyelenggara Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pengurus atau karyawan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, Advokat, dan profesi lainnya (antara lain: Dokter, Akuntan, Notaris, dan/atau Pejabat Pembuat Akte Tanah)

13. Bagi pelamar yang berstatus Pegawai Negeri Sipil, bersedia diberhentikan sementara dari jabatan organik Pegawai Negeni Sipil apabiia diterima sebagai Kepala Perwakilan.

BACA JUGA:Syarat dan Ketentuan KUR Rp500 Juta di Bank Mandiri, Catat Baik-baik Agar Pengajuan Diterima

Tahapan pendaftaran dimulai pada 22 Agustus lalu dan akan berakhir pada 8 September 2023. 

 

Berikut jadwal tahapan pengisian jabatan Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu 

1. Pendaftaran 22 Agustus-8 September 2023 Online

2. Seleksi Administrasi 23 Agustus-8 September 2023 

Kategori :