Pemilik NIK KTP Bertanda Ini Selamat! Dapat Uang Rp 2.000.000 Non PIP Kemendikbud, Ini Cara Ceknya

Selasa 29-08-2023,11:55 WIB
Reporter : Tim liputan

6. Setelah itu akan muncul informasi apakah pemilik NIK KTP terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.

 

Perlu diketahui bahwa uang Rp 2.000.000 non PIP Kemendikbud 2023 diberikan kepada pemilik NIK KTP yang terdaftar sebagai penerima PKH yang memenuhi syarat di bawah ini:

 

- WNI

- Warga miskin/rentan miskin

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

- Bukan ASN, TNI, dan Polri

BACA JUGA:Terbaru, Berikut Daftar Universitas Terbaik di Indonesia Versi Webometrics

 

Para pemilik NIK KTP yang merasa memenuhi syarat namun tidak dapat uang Rp 2.000.000 non PIP Kemendikbud 2023 dari PKH ini bisa lapor ke kepala desa atau Dinas Sosial.

Mereka juga bisa daftar online melalui aplikasi cek bansos Kemensos atau di link DTKS yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat.

Itulah pemilik NIK KTP bertanda khusus yang akan mendapat uang Rp 2.000.000 non PIP Kemendikbud 2023 dan cara cek penerima dengan masukkan nama ke link resmi.

 

PKH dan BPNT Cair 3 Bulan Sekaligus

 

Kategori :