Adapun nominal bantuan PKH terbaru sebagai berikut:
• Ibu hamil mendapatkan Rp3.000.000 per tahun
• balita mendapatkan Rp3.000.000 per tahun
• Bantuan Pendidikan SD Rp900.000 per tahun
• Bantuan Pendidikan SMP Rp1.500.000 per tahun
• Bantuan Pendidikan SMA Rp2.000.000 per tahun
• Disabilitas berat Rp 2.400.000 per tahun
• Lansia mendapatkan Rp2.400.000 per tahun
BACA JUGA:Ini Alasan Banyak Nyawa Melayang di Gunung Everest, Apakah hanya Karena Faktor Cuaca?
Melalui rapat yang dilakukan oleh Kemensos bersama DPR RI telah disepakati bahwa skema pencairan PKH tahap 1 dan BPNT pada tahun 2023 berupa uang tunai melalui kantor pos. Semoga bermanfaat. (tim)