BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM,- Setelah mengamankan pria berinisial NH (27) warga Flamboyan 8 Kelurahan Kebun Kenanga dalam peristiwa Kotak Misterius yang sempat menggeparkan warga Kota Bengkulu dan diketahui isinya merupakan tiga batu sungai dan Lakban.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Aris Sulistyono melalui Kabag Ops Polresta Bengkulu Kompol Januri Sutirto mengatakan, jika pelaku dari hasil penyelidikan sementara merupakan pelaku tindak pidana penipuan dengan korbannya merupakan warga Banten.
BACA JUGA:Belajar dari Abu Nawas, Begini Cara Memasukan Unta ke Dalam Lubang Jarum, Penasaran?
"Dari hasil pemeriksaan, jika bersangkutan merupakan pelaku penipuan dengan modus lewat online," kata Kabag Ops.
Lebih lanjut Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP. Sampson Sosa Hutapea menambahkan jadi modus pelaku ini menggunakan barang tersebut seolah-olah barang yang sebelumnya dipesan korban yakni Kayu Gaharu.
BACA JUGA:Suami Meninggal, Rencana Bedah Rumah Diduga Dialihkan. Ini Penjelasan Kadis Perkimhub
"Barang tersebut dibawaklah pelaku kesalah satu tempat pengiriman paket untuk menyakinkan korban. Seolah-olah barang sudah dikirim, pelaku kemudian meminta uang transaksi pembelian kayu Gahayu sebesar 17 juta rupiah (5 kali transfer) ke rekening Istri pelaku," beber Kasat Reskrim.