NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Kategori Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 untuk lansia dan disabilitas berat akan segera cair.
BACA JUGA:Ramalan Tarot Minggu Ini untuk 6 Zodiak, Taurus Waspada dengan Gangguan yang Bersifat Merusak
Pencairan tersebut rencananya akan disalurkan pada bulan September 2023.
Bagi masyarakat dengan dua kategori tersebut akan mendapatkan uang dengan nominal yang berbeda-beda. Yakni Rp400.000 dan Rp600.000 melalui PKH tahap 3.
BACA JUGA:Ada Bansos Rp 900.000 untuk Anak SD, Buruan Ambil KTP dan Cek Namamu
Jadi, perlu diketahui bahwa pencairan PKH 2023 disalurkan dengan skema baru dan nilai yang diberikan diatas adalah nilai baru yang akan terus didapatkan oleh penerima bansos hingga bulan Desember 2023.
Pembaruan tersebut mulai berlaku dari pencairan bulan Juli sampai Desember 2023, dengan begitu masyarakat akan mendapatkan penyesuaian jadwal pencairan di bulan selanjutnya.
BACA JUGA:Bantuan Anak Sekolah Rp225 Ribu Hingga Rp500 Ribu Cair September, Ini 4 Kategori Penerima
Untuk skemanya, yang berlaku hari ini adalah penerima bansos 2 bulan akan mencairkan bansos di Bank Himbara dan penerima bansos 3 bulan akan mencairkan bansos di Kantor Pos.
Pencairan bansos masih menggunakan KKS, bagi yang mencairkan di Kantor Pos akan melampirkan beberapa dokumen penting saat pencairan.
BACA JUGA:Terdaftar di OJK, 26 Pinjol Ini Tidak Memiliki Debt Collector Lapangan
Dengan dibagi dalam beberapa komponen, dalam satu keluarga penerima manfaat (PKM) bisa mendapatkan bantuan lebih dari satu komponen.
Namun dalam satu keluarga dibatasi, maksimal menerima empat komponen.
Jadwal pencairan bantuan ini setiap daerah akan berbeda-beda. Semuanya tergantung kesiapan daerah masing-masing. Namun bantuan tersebut akan dicairkan bulan September ini.
BACA JUGA:Tempat Pinjam Uang Terbaik 2023, Bisa Dicicil, Aman dan Resmi OJK