Tidak hanya terdaftar dan diawasi oleh OJK, Dana Syariah juga diawasi oleh Kemkominfo. Layanan pinjaman syariah ini bisa memberikan modal tambahan bagi pengusaha properti yang membutuhkan.
9. Ethis
Terakhir, yakni Ethis Fintek Indonesia adalah lembaga P2P Financing Syariah yang memberikan pembiayaan produktif bagi UMKM dan proyek properti.
Pinjaman syariah ini telah mengantongi izin dari OJK.
BACA JUGA:Cek Rekening Bank BRI, Mandiri dan BNI, Uang Gratis Rp400 Ribu dari Pemerintah Sudah Cair
Apabla ingin mengajukan pendanaan, pemilik usaha harus melampirkan legalitas usaha seperti KTP pengurus, NPWP pribadi serta perusahaan, SIUP, bukti pembayaran SPT sampai aktar pendirian dan perubahan.
Demikianlah mengenai pinjol syariah yang terdaftar di OJK. Semoga bermanfaat dan tetaplah berhati-hati. (Septi Widiyarti)