Sebelumnya panitia tingkat kabupaten pun telah membahasnya, akan tetapi proses tahapan Pilkades tetap berlanjut sesuai prosedurnya.
Akan tetapi saat jadwal pencoblosan atau pemungutan surat suara, tetap disandingkan 2 kotak suara, meskipun salah seorang Cakadesnya telah meninggalkan desanya.
BACA JUGA:Tumbuhkan Semangat Ibadah Sejak Dini, TK IT Rabbani Gelar Manasik Haji
"Iya, kalau tidak salah ada 2 cakades di desa tersebut, mudah-mudahan sampai tanggal 6 September tetap lanjut," terang Nopetri Elmanto.
Sementara itu, rencana pendistribusian surat suara dan logistik lainya, mulai dilakukan pada H-1 ke 60 desa penyelenggara pilkades yang tersebar di 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Seluma.
(Hari Adiyono)