Seluruh penghuni Perumahan Arbain harus menjaga ketertiban. Ketertiban itu adalah jam malam dan berpakaian sopan. Contoh saja pukul 22.00 WIB, gerbang bakal ditutup dan penghuni tidak bisa keluar masuk kompleks secara sembarangan. Apabila, alasan bekerja maka tidak dianjurkan mengambil shift malam.
BACA JUGA:Tanpa Pertalite, Pertamina hanya Jual 3 Jenis BBM Tahun 2024, Ini Kendaraan yang Dianjurkan
6. Syarat tinggal mudah
Tidak memberatkan, syarat untuk bisa menempati perumahan Arbain cukup mudah. Bagi para janda yang ingin tinggal di perumahan ini, cukup mendaftarkan diri dengan membawa surat keterangan janda dari kelurahan, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Demikian. (tim)