"Ada benarnya apa yang dikatakan Abu Nawas. Kalau kau memang mengaku peramal harusnya tahu apa yang akan terjadi kepadamu," ucap Tuan Hakim kepada si peramal palsu.
Akhirnya Abu Nawas dibebaskan dari tuntutan hukuman. Sementara orang yang mengaku sakti itu menjadi kapok. Dia tidak berani membuka praktik ramalannya.
BACA JUGA:Kesaksian Guntur Soal Sholat Bung Karno, dan 3 Kekuatan Supranatural yang Dimiliki Soekarno
Abu Nawas Bantu Saudagar Bayar Nazar Pakai Akal
Kisah Abu Nawas kali ini diawali dari saudagar kaya raya bernama Abdul Hamid. Di usia pernikahannya yang sudah mencapai 5 tahun, Hamid dan istri belum juga dikarunia anak.
Seusai Sholat Ashar, Hamid bernazar di dalam masjid. "Ya Allah, jika engkau mengaruniai aku seorang anak, maka akan kusembelih seekor kambing yang memiliki tanduk sebesar jengkal manusia," ucapnya.
Nazar yang disampaikan Hamid tidak mudah, bahkan sulit, karena di zamannya sangat jarang terdapat kambing bertanduk sebesar jengkal manusia atau sangat besar itu.
Dengan kehendak Allah Subhanahu wa ta'ala, doa Hamid terkabul. Ia dan istri bahagia bukan kepalang. Singkat cerita, bayinya pun telah lahir.
BACA JUGA:Terbaik Dalam Pengendalian Inflasi, Gubernur Bengkulu Dapat Penghargaan dari Presiden RI
Hamid segera mengadakan sayembara kambing dengan tanduk sebesar yang diinginkannya itu.