BPNT dan PKH Cair September 2023? Jangan Terlewat, Pastikan Jadwalnya di Sini

Jumat 01-09-2023,10:04 WIB
Reporter : Septi Widiyarti

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan bantuan sosial yang dicairkan secara rutin setiap bulannya.

BACA JUGA:InsyaAllah Menjadi Orang Kaya, Syaratnya Baca Doa Berikut

Masyarakat sebagai penerima manfaat ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 200 ribu.

Seperti merujuk pada jadwal pencairan sebelumnya, bansos BPNT ini dicairkan secara bertahap pada bulan September 2023.

BACA JUGA:Aplikasi Pinjol Resmi OJK Ini Bisa Cairkan Pinjaman Sampai Rp20 Juta Cuma Modal KTP

Untuk menjadi penerima bantuan PKH dan BPNT, KPM perlu memenuhi beberapa persyaratan berikut ini, yakni:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP

- Terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan

- Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri

- Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI

BACA JUGA:Pinjol Resmi OJK, Indodana Bisa Pinjam Uang hingga Rp25 Juta, Cepat Cair dan Cicilan Ringan

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial yang ditujukan untuk keluarga tidak mampu atau rentan miskin.

Penyalurannya dilakukan oleh Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI berupa uang tunai.

BACA JUGA:Pilihan Pinjol Limit Tinggi Rp100 Juta Berlisensi OJK, Cocok untuk Buka Usaha

Tags :
Kategori :

Terkait