• WNI, dapat diidentifikasi melalui e-KTP.
• Terdaftar sebagai keluarga yang memerlukan bantuan di kelurahan setempat.
• Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.
• Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
• Nama telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Tak perlu khawatir, pemerintah telah menyediakan cara yang mudah bagi masyarakat desa untuk memeriksa status penerimaan mereka. Ikuti langkah-langkah berikut ini:
• Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id