
5. Melapor ke Suplayer Bahan Bakar
Apabila pengendara menemukan aksi kecurangan segera melaporkan praktek kecurangan oleh SPBU ke suplayer bahan bakar.
Jika produk lokal, pemilik kendaraan bisa melaporkan pada Pertamina di contact center 1 500 000. Hal serupa juga bisa dilakukan untuk bahan bakar merek lain.
BACA JUGA:Walaupun Harganya Lebih Mahal, Mobil Merek Berikut Dianjurkan Pakai Pertamax
Demikian tips yang bisa dilakukan untuk menghindari praktik kecurangan pihak SPBU. Semoga bermanfaat dan selalu waspada.
Tim liputan