Masih bingung apa saja lembaga keuangan pinjaman online syariah yang telah terdaftar di OJK dan punya limit pinjaman hingga berapa?
Dikutip dari berbagai sumber berikut pinjol syariah resmi OJK beserta penjelasannya:
1. PT Ammana Fintek Syariah (Ammana.id)
Ammana.id memberikan pinjaman haji dengan tenor selama 3 tahun.
Untuk mendapatkan pinjaman haji, kamu hanya perlu mengisi formulir saat mengajukan secara online melalui aplikasi Ammana sekaligus melengkapi dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga.
BACA JUGA:Gampang Banget, Ini Cara Daftar GoPay Tanpa KTP dan Panduan Lengkap Transfernya
2. PT Duha Madani Syariah (Duha Syariah)
Duha Syariah memberikan layanan pinjaman online yang hanya dapat digunakan untuk berbelanja barang-barang halal saja.